Tuesday, February 11, 2020

Kamis, 03 Februari 2011


Tugas dan Tanggung jawab Fasilitator Kecamatan


Tugas dan Tanggung jawab Fasilitator Kecamatan

Fasilitator Kecamatan merupakanpendamping masyarakat yang berperan memfasilitasi masyarakat dalam setiap  proses  tahapan, mulai dari sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian serta  membimbing  KPMD atau pelaku-pelaku lainnya di desa dan kecamatan. 

Tugas dan Tanggung jawab Fasilitator Kecamatan :
a.    menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat dan aparat desa/kecamatan
b.    memfasilitasi KPMD dalam pendataan RTM
c.    menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pelaksanaan kegiatan bersama masyarakat dimulai dari proses sosialisasihingga pelestarian kegiatan.
d.    memastikan dan memfasilitasi terlaksananya tahapan-tahapan PNPM Mandiri Perdesaan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan  dan pelestarian dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip-prinsip PNPM Mandiri Perdesaan
e.    memberikan pelatihan-pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat dan pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di desa dan kecamatan (KPMD, PL, Tim Pengelola Kegiatan/ TPK,Unit Pengelola Kegiatan/ UPK, Tim Penulis Usulan, Tim Pengawas dll.)
f.     memberikan pelatihan-pelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitas pemerintahan lokal baik di desa dan antar desa (BPD, Kepala desa, aparat kecamatan, dll.)
g.    memfasilitasi pembentukan dan pengembangan Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD)
h.    melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pencairan dan penggunaan dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk dapat dipastikan penggunaannya secara terbuka dan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan yang sebenarnya.
i.      memfasilitasi dan membantu survei lapangan terhadap usulan kegiatan simpan pinjam dan kegiatan yang menunjang kualitas hidup seperti bidang pendidikan dan kesehatan (di luar bangunan atau prasarana).
j.      identifikasi kebutuhan bantuan teknis terhadap usulan kegiatan simpan pinjam, pendidikan dan kesehatan yang diperlukan
k.    mengidentifikasi kebutuhan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat
l.      mengadakan pelatihan secara sederhana dan mudah dimengerti masyarakat berdasarkan atas hasil identifikasi kebutuhan pengetahuan dan ketrampilan
m.   membantu Pendamping UPK dalam membimbing pengembangan hasil kegiatan ekonomi dari pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan sebelumnya dan kegiatan simpan pinjam.
n.    mendorong terciptanya mekanisme kontrol atau pengawasan oleh masyarakat sendiri
o.    melakukan evaluasi bersama masyarakat terhadap pelaksanaan program dan kinerja pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan dan desa
p.    melaporkan realisasi RKTL, kemajuan kegiatan, masalah dan upaya penanganannya kepada Fasilitator Kabupaten dengan tembusan kepada Camat u.p. PjOK
q.    mengadakan rapat koordinasi bulanan di kecamatan
r.     menghadiri rapat koordinasi bulanan di kabupaten dan menyampaikan laporan perkembangan kegiatan
s.     menjunjung tinggi kode etik fasilitator dan konsultan serta siap diberhentikan jika melakukan pelanggaran terhadap kode etik tersebut.
t.      memastikan pengelolaan dana di UPK sesuai  prosedur dan ketentuan, dan secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan kas dan rekening.
u.    mengumpulkan SPM dan SP2D serta melaporkan realisasi penggunaan dana dalam rangka pelaporan SAI Fasilitator Kabupaten.tugas dan tanggung jawab fasilitator

Monday, December 9, 2019

Kaum pergerakan

KAUM PERGERAKAN DALAM PERTANGGUNG JAWABAN SOSIAL DI ERA 4.0 (REVOLUSI INDUSTRI). 

                                        09-Desember-2019kaum pergerakan dalam pertanggung jawaban sosial
Mendengar kata pergerakan sendiri dimana kaum ini sebagai lalu lintas gerak sebagai pergerakan yang melampaui gerak yang terus menerus. Dengan kata lain haruslah menjadi kaum yang tidak stagnan, melainkan selalu dinamis menuju hal hal yang baik, aktif dan memiliki kepekaan yang tinggi serta kritis terhadap permasalahan sosial sebagai penyambung lidah rakyat.

Mengkaji pengertian PMII sendiri sebagai pergerakan mahasiswa yang Islam (PMII) dan yang Indonesia mendasarkan pada agama Islam serta sejarah cita-cita kemerdekaan laju perjalanan bangsa ini kedepan. Dimana arti dari tiap kata sendiri memiliki makna yang dalam dan membutuhkan waktu yang lama dalam perumusannya maka tanggung jawab kaum pergerakan sangatlah besar.

Sebagai kaum pergerakan yang memiliki tanggung jawab sosial sendiri dimana mereka sebagai kaum yang pada historisnya sebagai kaum yang memiliki cita-cita mewujudkan Indonesia kedepan menjadi lebih baik yang dalam praktiknya mempunyai kemauan keras serta semangat yang berkobar-kobar dan tidak pernah kendur dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sehingga mereka berusaha keras kritis terhadap permasalahan sosial.
Akan tetapi, pada praktiknya ketika terbesit kata pmii yang terbesit dalam pemikiran masyarakat adalah sebagai“organisasi pendemo” yang turun ke jalan dan hanya meresahkan jalanan umum.
Kenyataannya sama sekali tidak sesuai dengan yang diperjuangkan oleh kaum pergerakan sebagai penyambung lidah rakyat.

Dalam mengahadapi fenomena ini, yang perlu dilakukan adalah tetap berjalan tanpa mendegarkan omongan dan ocehan masyarakat yang tidak mengetahui arti dari pergerakan tersebut.

Friday, December 6, 2019

Arab paling awal sebarkan islam di Indonesia?

apakah benar arab sebarkan islam di Indonesia? ARAB PALING AWAL SEBARKAN ISLAM DI INDONESIA? 


Sejarah adalah dialog peradaban yang terus bergulir. Sejarah juga terus di produksi di setiap generasi. Melihat kenyataan ini, lazim adanya, masa lalu, dan tentunya sejarah terus diajarkan di sekolah.
Teori penyebaran Islam di Indonesia sejak dahulu di sekolah (ketika saya menjadi murid), hingga menjadi guru, terus diajarkan. Penemuan baru, dan analisis yang sudah ada (teori, maksudnya) juga tetap dibahas.
Dilihat dari sisi waktu kedatangan, maka terdapat tiga pendapat tentang penyebaran Islam di Indonesia, yaitu :
  1. Islam disebarkan ke Indonesia pada abad ke­-7.
  2. Islam disebarkan ke Indonesia pada abad ke­-11.
  3. Islam disebarkan ke Indonesia Pada abad Ke­-13.
Penyebaran berdasarkan waktu tersebut adalah hasil “perasan” dari 3 teori, yaitu teori Mekkah/Arab, Persia, Cina, dan Gujarat. Terkait dengan teori ini, seorang dosen memberikan pertanyaan berikut:
Menurut Anda teori mana yang rasional untuk menjelaskan penyebaran agama Islam di Indonesia?
Menurut saya, teori Gujarat, kurang shahih karena abad ke 12-13 Masehi Gujarat adalah wilayah Hindu. Mazhab di wilayah tersebut Hanafi dan bukan Syafi’i seperti muslim Indonesia. Gujarat tepatnya sebagai daerah singgah pedagang Arab sebelum ke Indonesia. Sedangkan teori persia, menyatakan bahwa Islam masuk Indonesia pada abad ke-8 Masehi. Hal ini diperkuat dengan adanya budaya Syiah Persia dengan Islam di Indonesia, seperti peringatan Asyura dan Tabut. Namun ini lemah, karena Persia dengan ulama-ulamnya tidak memungkinkan untuk menyebarkan Islam ke Indonesia dalam jumlah yang besar/banyak sedangkan ketika itu kekuasaan Bani Umayah (Kahalifah Islamiyah) belum berkuasa secara keseluruhan di Persia. Untuk teori Cina yang tergolong masih baru, masih butuh verifikasi, namun demikian nama-nama Cina yang digunakan oleh raja di Jawa dan beberapa personil Wali Songo dapat menguatkan teori ini. Teori ini menyebut 2 abad setelah kelahiran Nabi Muhammad, Cina membawa Islam ke Indonesia. Sudah barang tentu, lebih awal seperti yang diungkapkan dalam teori Arab.
Bagi saya, teori penyebaran Islam yang rasional adalah teori mekah. Teori ini menjelaskan bahwa penyebaran Islam di Indonesia diawali dengan kedatangan Arab pada abad ke-7 M. Teori ini pula yang mampu menjawab: “pihak manakah yang pertama kali masuk dan menyebarkan Islam di Indonesia”. Selanjutnya, kata “Arab” dalam teori ini merupakan tinjauan geografis-budaya, yakni Arab menunjuk kepada wilayah dan budaya Timur Tengah Islami.
Terkait dengan pemilihan Teori Arab sebagai teori yang rasional dalam menjelaskan penyebaran agama Islam di Indonesia, berikut uraiannya:
  • Tahun 625 M (hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah menerima wahyu pertama pada tahun 610 M) di sebuah pesisir Pantai Barat Sumatera (tepatnya di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara) ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang bercorak Bani Ummayah.
  • Masih di Barus, terdapat “Makam Papan Tinggi” Syech Mahmud Fil Hadramaut bertahun antara 648-668 M. Beliau adalah cucu Mu’adz bin Jabal (biasa di sebut Abu Abdurahman) merupakan sahabat Rasulullah yang paling mengerti yang mana yang halal dan yang haram. Mu’adz juga merupakan duta besar Islam yang pertama kali dikirim Rasulullah ke negeri Yaman/Hadramaut untuk mengajar. Syech Mahmud (Cucu Mu’adz) dan orang tuanya datang ke Barus pada tahun 625 Masehi atau tahun 4 Hijriah.
  • Di Barus ini pula, yang pernah dikuasai Kerajaan Sriwijaya, juga ditemukan nisan kuno bertuliskan nama Syekh Rukunuddin, wafat tahun 672 M dalam umur 102 tahun.
  • Di Samudera Pasai mahzab yang terkenal adalah mahzab Syafi’i. Mahzab ini juga terkenal di Arab, Hadramaut/Yaman Selatan, dan Mesir kala itu.
  • Digunakannya gelar Al-Malik pada raja-raja Samudera Pasai seperti yang lazim disematkan pada gelar raja di Mesir yang beragama Islam.
  • Untuk proses lebih lanjut (beberap abad setelah abad ke-7 Masehi) dalam penyebaran Islam di Indonesia, maka Arab, Persia, India, Cina juga ikut berperan. Tentunya, orang Indonesia asli yang belajar ke semenanjung Arab dan berdakwah kembali ke Indonesia juga ikut andil di dalamnya. Wali songo adalah salah satu contohnya, ada unsur Arab, cina, dan pribumi Indonesia.
Dengan demikian, Arab adalah pihak yang mengawali menyebarkan Islam di Indonesia. Teori Arab ini, dengan bukti-buktinya, menegaskan bahwa Islam yang tersebar di Indonesia nyaris sama tua-nya seperti halnya kelahiran Islam di semenajung Arabia.

Kamis, 03 Februari 2011 Tugas dan Tanggung jawab Fasilitator Kecamatan Tugas dan Tanggung jawab Fasilitator Kecamatan ...